Ustz Drs Yulnaidi Tanjung:
*JANGAN MENUHANKAN MK*
Banyak yang beranggapan, Keputusan MK tentang sengketa PHPU Pilpres dianggap finalisasi dari proses pilpres.
Seolah-olah keputusan MK menjadi titik akhir dari perjuangan 02 dalam menuntut kejujuran dan keadilan terhadap pilpres yang dipenuhi kecurangan secara TSM.
Andaikata MK menolak gugatan 02, seolah-olah hak Prabowo Sandi yang secara faktual di lapangan memenangkan pilpres, dianggap akan hilang dan kehilangan kesempatan untuk menjadi presiden dan wakil presiden 2019-2024.
*Anggapan demikian SALAH BESAR.*
*Sekali lagi, "SALAH BESAR*
Yang benar adalah *Keputusan MK menerima atau menolak gugatan 02, TETAP SAJA yang akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 adalah PRABOWO-SANDI.*
Berikut adalah dinamika politik yang akan terjadi terhadap PROSES yang akan dijalani Prabowo Sandi menuju kursi RI 1 dan 2:
1⃣ Apabila MK *menerima* gugatan paslon 02, berarti *kemenangan Prabowo Sandi lebih awal bisa diketahui sebelum pelantikan pada bulan Oktober. Sehingga penyusunan Program Kerja KABINET ADIL MAKMUR bisa lebih awal dan lebih matang sebelum menjadi keputusan dan kebijakan program pembangunan yang akan dijalankan.*
Rakyat yang peduli kejujuran, keadilan, dan kebenaran seyogianya bersyukur kepada Allah, dan bersiap-siaplah ikut berkontribusi bagi perbaikan negeri sesuai dengan bidang dan keahlian serta otoritas yang dimiliki.
2⃣ Apabila MK *menolak gugatan 02*, bukan berarti perjuangan 02 sudah berakhir. Justru *akan menjadi titik awal perjuangan bentuk lain untuk mengantarkan Prabowo Sandi memimpin negeri.*
Demi Allah, *apabila MK menolak gugatan 02, pada akhirnya akan ditolak oleh KEKUATAN ALAM DAN KEHENDAK ALLAH karena keputusan MK bertentangan dengan prinsip Hukum Alam dan Hukum Tuhan yang senantiasa berpihak pada arus besar tuntutan keadilan, kejujuran, dan kebenaran.*
Apabila MK menolak gugatan 02, *sungguh yang akan terjadi adalah munculnya kekuatan dahsyat arus besar kejujuran, keadilan, kebenaran dari prinsip hukum alam dan hukum Tuhan yang pada akhirnya haqul yakin Prabowo Sandi dikukuhkan menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024*
_*KESIMPULAN*_
*MK menerima atau menolak gugatan 02, haqul yakin PRABOWO SANDI akan DIKUKUHKAN menjadi PRESIDEN dan WAKIL PRESIDEN*
Tentang mekanisme politik serta *PROSES dikukuhkannya Prabowo Sandi oleh kekuatan alam dan kehendak Tuhan, menjadi presiden dan wakil presiden, hal itu mutlak RAHASIA Allah.* Allah Kuasa atas segalanya. Manusia tak bisa menebak dengan kalkulasi logika. Tetapi Alloh SWT memberi karunia dan pengetahuan serta dilallah kepada yang dikehendakinya.
_*SARAN DAN MASUKAN*_
Bagi rakyat yang masih peduli dan menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan, dan kebenaran serta menolak kezaliman, kecurangan,dan kebatilan dalam proses pemilihan kepemimpinan hendaklah *JANGAN MENUHANKAN MAHKAMAH KONSTITUSI. TAPI TUHANKAN ALLAH. DIALAH ALLAH SANG PEMILIK DAN MAHA PEMBERI KEKUASAAN KEPADA MANUSIA.*
Teruslah berikhtiar, berusaha, dan berdoa untuk mengantar PRABOWO SANDI memimpin negeri ini.
Tunggu Komando Ulama dan Habaib!
Ingat: Sami'naa wa atho'naa!
🕋*Allahu akbar*🕋

No comments:
Post a Comment