ADSENSE HERE!
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani membenarkan pihaknya mengajukan beberapa syarat rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019. Syarat itu antara lain pemulangan Rizieq Shihab serta pembebasan sejumlah pendukung Prabowo-Sandi yang ditangkap karena terjerat kasus hukum.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, di Istana Presiden, Bogor (9/7/2019), memastikan pihak istana menolak syarat rekonsiliasi tersebut. Ia menyarankan para pendukung yang terjerat kasus hukum untuk mengikuti prosedur hukum. Malah ia mendorong agar mereka membuktikan di pengadilan bila mereka merasa dikriminalisasi oleh polisi.
Tentang pemulangan Rizieq Shihab, Moeldoko meminta yang bersangkutan pulang sendiri.
Ringkasan
- Partai Gerindra mengajukan beberapa syarat untuk rekonsiliasi antara Jokowi-Prabowo pasca-Pilpres 2019.
- Salah satu syarat adalah pemulangan Rizieq Shihab yang meninggalkan Indonesia menuju Saudi Arabia sejak Mei 2017.
- Syarat yang lain adalah pembebasan para pendukung pasangan Prabowo-Sandi yang saat ini ditahan polisi karena terjerat kasus hukum.
- Istana menolak rekonsiliasi bersyarat tersebut. Proses hukum harus dilanjutkan sampai pengadilan.
- Masalah hukum yang tengah dihadapi para pendukung Prabowo-Sandi harus dipisahkan dengan masalah politik.
- Tentang pemulangan Rizieq Shihab, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Imam besar FPI itu bisa kembali pulang dengan sendirinya.
- Menurut Moedoko masih banyak hal yang bisa dibereskan tanpa harus menyertakan syarat tersebut.
ADSENSE HERE!


No comments:
Post a Comment